MDP Watch (Majelis Disiplin Profesi Watch) lahir dari kepedulian terhadap arah penegakan disiplin profesi di sektor kesehatan Indonesia, khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Undang-undang ini membawa perubahan besar melalui pendekatan omnibus law dengan tujuan mengintegrasikan sistem pelayanan kesehatan serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat.
Namun, dalam proses implementasinya, muncul berbagai dinamika dan persoalan di lapangan. Sejumlah keputusan dan rekomendasi Majelis
Disiplin Profesi (MDP) menimbulkan perdebatan publik karena dinilai dalam beberapa kasus kurang memberikan kepastian hukum dan berpotensi merugikan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sedang menjalankan praktik profesionalnya. Tidak jarang, rekomendasi disiplin tersebut juga berimplikasi pada proses hukum pidana, meskipun substansi perkara masih berada dalam ranah profesional dan administratif.
Kondisi tersebut mendorong lahirnya kebutuhan akan sebuah lembaga pemantau independen yang mampu menjembatani kepentingan pasien, tenaga kesehatan, dan penegak hukum secara adil dan proporsional. Dari kebutuhan inilah MDP Watch dibentuk — sebagai ruang kritis sekaligus konstruktif untuk mengawal kebijakan, putusan, dan rekomendasi disiplin profesi agar tetap sejalan dengan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia.
MDP Watch hadir bukan untuk meniadakan fungsi pengawasan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap proses disiplin profesi dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis keilmuan, serta tidak serta-merta bermuara pada kriminalisasi praktik medis. Melalui kajian hukum, edukasi publik, dan advokasi kebijakan, MDP Watch berkomitmen mendorong sistem disiplin profesi kesehatan yang berimbang—melindungi pasien sekaligus memberikan rasa aman bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, MDP Watch percaya bahwa sistem kesehatan yang kuat hanya dapat terwujud apabila pengawasan dijalankan dengan akuntabilitas, dialog, dan keadilan bagi semua pihak.